Wali Kota Tekankan Digitalisasi Bansos demi Ketepatan Sasaran
- Administrator
- Selasa, 12 Mei 2026 17:13
- 4 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan arahan kepada ratusan agen digitalisasi bansos di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (12/05/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena Kota Ambon dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan atau pilot project digitalisasi bantuan sosial di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi peluang penting bagi Kota Ambon untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.
Ia mengakui bahwa persoalan bansos selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat akibat penyaluran yang dinilai belum tepat sasaran. Banyak warga yang merasa layak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya, sementara penerima yang dianggap sudah mampu masih tetap memperoleh bantuan.
“Persoalan utamanya ada pada mekanisme pendataan dan penentuan penerima bantuan sosial. Karena itu pemerintah sekarang berupaya melakukan transformasi melalui digitalisasi agar bansos benar-benar tepat sasaran,” ujar Wattimena.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi langkah strategis untuk meminimalisir subjektivitas dalam proses pendataan di lapangan, mulai dari tingkat RT, RW hingga instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Wattimena juga memberikan motivasi kepada 650 agen digitalisasi bansos yang telah dilatih untuk mendukung program tersebut. Sebagian besar agen diketahui berasal dari kalangan ASN dan CPNS di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Ia berharap para agen dapat menjadi ujung tombak keberhasilan program dengan memahami seluruh mekanisme dan tahapan implementasi digitalisasi bansos.
“Kita ingin penerima bansos benar-benar masyarakat yang membutuhkan. Dengan sistem digital berbasis NIK, data penerima akan lebih valid dan sulit dimanipulasi,” katanya.
Wattimena turut menyinggung capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Ambon. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kota Ambon tercatat sebanyak 353.212 jiwa, dengan jumlah wajib KTP mencapai 265.472 jiwa. Namun, penggunaan IKD baru mencapai sekitar 15,39 persen atau sebanyak 40.867 pengguna.
Ia mengakui masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan digital meskipun pemerintah terus melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah maupun kampus.(CM/JP)